DISPERMASDES
KENDAL

SPJ PANJAR KEGIATAN

SPJ PANJAR KEGIATAN
Butuh video tutorial diatas?

silakan unduh video dibawah ini

SPJ PANJAR KEGIATAN

SPJ PANJAR KEGIATAN

SPJ Kegiatan adalah singkatan dari Surat Pertanggungjawaban Kegiatan, yaitu dokumen yang digunakan untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran kepada pihak yang berwenang, seperti pemerintah kabupaten atau kota. SPJ Kegiatan adalah proses yang harus dilaksanakan setelah desa mencairkan anggaran Panjar Kegiatan.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, terdapat 2 jenis SPP untuk belanja yaitu SPP Definitif dan SPP Panjar. SPP Definitif ketika disetujui dan dicairkan maka proses pertanggungjawaban belanja sudah selesai. Namun untuk SPP Panjar, karena bersifat uang muka maka perlu disampaikan SPJ-nya. Panjar yang sudah diterima oleh pelaksana kegiatan sudah harus dipertanggungjawabkan paling lambat 10 hari sejak diserahkan uang panjar sesuai aturan Permendagri 20/2018.

Bila uang panjar telah digunakan dan bukti-bukti dipertanggungjawabakan telah tersedia, maka pertanggungjawaban atas panjar tersebut harus dimasukkan dalam Aplikasi Siskeudes melalui menu SPJ Kegiatan. Menu SPJ Kegiatan adalah menu yang digunakan untuk pertanggungjawaban SPP Panjar yang pernah diajukan sebelumnya.

Berikut adalah cara input SPJ Kegiatan pada Siskeudes, langkahlangkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi siskeudes dan pilih menu Data Entri
  2. Pilih submenu Penatausahaan dan klik SPJ Kegiatan
  3. Pilih tab SPJ Panjar Kegiatan lalu pilih SPP Panjar Kegiatanyang akan diSPJ kan klik dua kali;
  4. Klik tombol Tambah
  5. Akan tampak daftar SPP Panjar yang sebelumnya telah diterbitkan dan dicairkan, yang bersifat masih terbuka (belum di-SPJ-kan).
  6. Lakukan klik dua kali nomor SPP Panjar yang akan di SPJ-kan, sehingga berpindah pada Tab No. SPJ
  7. Klik tombol Tambah untuk memulai penginputan atribut SPJ Kegiatan
  8. Isi nomor SPJ, tanggal SPJ dan Uraian SPJ.
  9. Klik Simpan bila sudah selesai
  10. Klik dua kali nomor SPJ untuk memulai pengisian SPJ per rekening belanja, sehingga berpindah ke Tab Rincian SPJ
  11. Klik tombol ... Tambah dan pilih rekening belanja dengan menekan tombol untuk mengambil rekening belanja yang telah dilakukan panjar sebelumnya
  12. Klik dua kali rekening belanja yang akan di-SPJ-kan sehingga berpindah ke Tab Bukti Kuitansi.
  13. Klik tombol Tambah untuk memulai pengisian atribut bukti seperti nomor bukti dll.
  14. Isi nomor kuitansi, tanggal kuitansi, uraian pembayaran, nama penerima dan alamat
  15. Nomor rekening bank, nama bank dan NPWP diisi bila pembayaran melalui Bank.
  16. Isi nilai pembayaran yang dilakukan.
  17. Bila terdapat potongan pajak lanjutkan dengan memilih tabPotongan dan isi jumlah potongan pajaknya.

Ada beberapa dokumen yang harus dicetak dalam disertakan dalam SPJ Kegiatan antara lain:

  • Laporan Panjar
  • Aplikasi menyediakan laporan kendali uang panjar yang telah diberikan. Laporan Panjar menggambarkan SPP Panjar beserta nilai yang telah diSPJ-kan dan sisa dana yang belum di-SPJ-kan. Caranya Posisi Tab berada pada Tab No. SPJ atan Tab Rincian SPJ klik tombol cetak akan ditampilkan pilihan cetak diantaranya Laporan Panjar.
  • Surat Pengesahan Panjar Kegiatan
  • Sebagai bukti pertanggungjawaban atas SPP panjar yang telah dilakukan, aplikasi memberikan form Surat Pengesahan Panjar Kegiatan. Surat Pengesahan Panjar Kegiatan ini ditandatangani oleh pihak-pihak terkait sebagaimana pertanggungjawaban pada SPP Definitif. Caranya Posisi Tab berada pada Tab No. SPJ atan Tab Rincian SPJ klik tombol cetak akan ditampilkan pilihan cetak diantaranya Surat Pengesahan Panjar Kegiatan.
  • Pernyataan Tanggung Jawab Belanja
  • Sebagaimana SPP Definitif, atas belanja-belanja yang dilakukan sebagai pertanggungjawaban SPP Panjar yang diberikan, Pelaksana Kegiatan Anggaran membuat Pernyataan Tanggungjawab Belanja atas bukti-bukti transaksi yang telah dibuat. Caranya Posisi Tab berada pada Tab No. SPJ atan Tab Rincian SPJ klik tombol cetak akan ditampilkan pilihan cetak diantaranya Pernyataan Tangung Jawab Belanja
  • Sisa Panjar
  • Bila terdapat sisa panjar kegiatan maka uang sisa harus dikembalikansekaligus bersamaan dengan penyerahan SPJ Panjar Kegiatan kepadaKaur Keuangan. Untuk menginput pengembalian tersebut dari Data Entri– SPJ Kegiatan
    1. Buka aplikasi siskeudes dan pilih menu Data Entri
    2. Pilih submenu Penatausahaan dan klik SPJ Kegiatan
    3. Pilih tab Sisa Panjar Kegiatan lalu pilih SPP Panjar Kegiatanyang akan dikembalikan sisa uangnya;
    4. Klik Tambah untuk memulai pengisian
    5. Isi Nomor Bukti pengembalian sisa panjar, tanggal pengembalian, uraian dan jumlah uang yang dikembalikan
    6. Klik tombol Simpan bila sudah selesai.